Pajak di Indonesia Tertinggi se-ASEAN? Fakta Mengejutkan yg Jarang Diketahui!
Kesimpulan:Secara nominal, Indonesia tidak sendirian di tingkat atas. Vietnam, Thailand, & Filipina juga memiliki tarif maksimum yg sama.

Kesimpulan:Indonesia tergolong menengah dalam urusan pajak perusahaan. Negara seperti Singapura lebih rendah, namun Filipina & Malaysia lebih tinggi.

Kesimpulan:Indonesia tergolong menengah dalam urusan pajak perusahaan. Negara seperti Singapura lebih rendah, namun Filipina & Malaysia lebih tinggi.

Kesimpulan:PPN Indonesia relatif tinggi, khususnya setelah naik dari 10% jadi 11% pada 2022. Namun masih di bawah Filipina.
Tax Ratio
Kesimpulan:Meski tarif pajaknya tidak rendah, namun tax ratio Indonesia masih relatif kecil. Artinya, potensi pajak belum sepenuhnya tergali, antara lain karena banyaknya sektor informal & kepatuhan yg rendah.
Jadi, Apakah Pajak Indonesia Tinggi?
Tidak sepenuhnya. Dalam konteks tarif, Indonesia berada di posisi menengah hingga atas, namun masih wajar dibandingkan negara-negara ASEAN lain. Namun secara efektivitas, Indonesia masih tertinggal dalam optimalisasi penerimaan pajak.