Loading Now

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

LSM KOREK saat datangi KPK untuk hinggakan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)

Jakarta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Selasa, 12 Agustus 2025. Mereka melaporkan dugaan praktik suap, korupsi, gratifikasi, serta adanya mafia peradilan yg dinilai masih marak dalam proses penegakan hukum di Indonesia, dengan menyoroti salah satu contoh kasus yg melibatkan publik figur Nikita Mirzani.

Ketua DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya oknum-oknum yg terindikasi mengerjakan praktik mafia peradilan. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut sudah jadi persoalan sistemik yg merusak integritas lembaga hukum & mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kaddapi mengatakan bahwa praktik suap & kolusi antara aparat penegak hukum & pihak berperkara sudah merusak rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak supaya proses hukum di Indonesia dilakukan secara adil, profesional, & terbebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H., menambahkan bahwa praktik suap & dugaan mafia peradilan jadi ancaman serius bagi masyarakat pencari keadilan. Ia menilai bahwa keberadaan oknum-oknum penegak hukum yg gemar menerima suap menciptakan ketakutan bagi rakyat dalam mengakses keadilan.

Menurutnya, laporan pengaduan yg dihinggakan sudah diterima secara resmi oleh KPK dengan nomor informasi 2025A02882. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPK & siap memberikan bukti apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari tempat terpisah, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Unikom, menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, maupun gratifikasi, tanpa memandang akbar kecilnya nilai uang yg terlibat. Ia mengapresiasi peran LSM KOREK dalam mengawal proses hukum supaya tetap bersih dari praktik mafia peradilan.

Sebagaimana diberitakan oleh detik.com, Nikita Mirzani yg kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan & tindak pidana pencucian uang (TPPU), juga sudah melaporkan dugaan suap kepada penegak hukum ke KPK. Dalam tanda terima pengaduan tersebut, disebutkan bahwa laporan berasal dari Nikita Mirzani & berkaitan dengan dugaan suap kepada aparat hukum, yg diterima oleh KPK pada Senin, 11 Agustus 2025.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

wgnewss.com adalah segala laporan mengenai peristiwa, kejadian, gagasan, fakta, yang menarik perhatian dan penting untuk disampaikan atau dimuat dalam media massa agar diketahui atau menjadi kesadaran umum.

  1. https://paste.beba.st/
  2. https://shortlyfi.com/
  3. https://socialprooff.com/
  4. https://twitemedia.com/
  5. https://gametendangbola.com/
  6. https://kringtube.com/
  7. https://allgamerandom.com/
  8. https://qrgenerator1.com/
  9. https://multitoolspro.com/
  10. https://newstreetjob.com/
  11. https://bignewss.com/
  12. https://batam.co.id/
  13. https://wgnewss.com/
  14. https://kalilinux.info/
  15. https://wiblinks.com/
  16. https://magictoolsthemes.com/
  17. https://sunting.id/
  18. https://wagam.net/
  19. layarkaca21
  20. mulia77
  21. maxwin25
  22. slot25
  23. https://slot25.it.com/
  24. http://conciliacion-metrowifi.etapa.net.ec/
  25. http://conciliacion-metrowifi.etapa.net.ec/slot25/
  26. https://nokephub.com/