Loading Now

Kala Kalangan Agamawan Bicara soal Penyingkiran Masyarakat Adat & Lingkungan

Kala Kalangan Agamawan Bicara soal Penyingkiran Masyarakat Adat & Lingkungan

Kala Kalangan Agamawan Bicara soal Penyingkiran Masyarakat Adat & Lingkungan

Christ Belseran *

22 Nov 2024

KomentarBagikan article

Masyarakat adat di nusantara ini masih menghadapi berbagai persoalan, dari minim pengakuan & proteksi akan hak wilayah hingga tersingkir dari ruang hidup juga kerap dicap kafir, sesat, maupun tidak beradab oleh kalangan agamawan. Lebih parah, kebencian & penyingkiran mereka alami selama bertahun-tahun.

Pemimpin-pemimpin agama, supaya berkolaborasi bersama-sama menyelamatkan masyarakat adat & lingkungan. Perlu upaya bersama mendorong gerakan antar iman & masyarakat adat untuk keberlanjutan lingkungan & keadilan melawan pemusnahan tanaman & tumbuhan di dunia.

Jimmy Sormin, Pendeta & Sekretaris Eksekutif bidang Kesaksian & Keutuhan Ciptaan (KKC) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), merespons ini & menyebut kalangan agamawan sedang membangun gerakan bernama interfaith rainforest inisiasi PGI. Perlu pertobatan kelompok-kelompok keagamaan, karena selama ini masyarakat adat jadi obyek penginjilan atau dakwah.

Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan, Internasional Conference on Indigenous Religionmenjadi forum penting menghapus segala bentuk kekerasan kepada perempuan, khususnya perempuan adat yg kerap mengalami diskriminasi berlapis. Perempuan adat, tidak cuma menghadapi diskriminasi berbasis gender, juga kerap jadi korban dari konflik agraria & perampasan sumber daya alam.

Masyarakat adat di nusantara ini masih menghadapi berbagai persoalan, dari minim pengakuan & proteksi akan hak wilayah hingga tersingkir dari ruang hidup juga kerap dicap kafir, sesat, maupun tidak beradab oleh kalangan agamawan. Lebih parah, kebencian & penyingkiran mereka alami selama bertahun-tahun. Bahasan itu muncul dari kalangan masyarakat adat & para pemeluk agama leluhur dalam agenda padaThe 6th Internasional Conference on Indigenous Religion (ICIR 6)di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Maluku, Oktober lalu.

Dalam diskusi itu terungkap, dakwah & kristenisasi atau penginjilan disebut sebagai salah satu sumber penyingkiran oleh agamawan kepada masyarakat adat. Sisi lain, para agamawan kerap berpihak pada penyumbang materi lebih banyak, & mengabaikan kerusakan lingkungan serta penyerobotan lahan oleh para donatur itu.

Jimmy Sormin, Pendeta & Sekretaris Eksekutif bidang Kesaksian & Keutuhan Ciptaan (KKC) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), merespons ini & menyebut kalangan agamawan sedang membangun gerakan bernamainterfaith rainforestinisiasi PGI.

Perlu pertobatan kelompok-kelompok keagamaan, karena selama ini masyarakat adat jadi obyek penginjilan atau dakwah, katanya.

Karena itu, perlu upaya bersama mendorong gerakan antar iman & masyarakat adat untuk keberlanjutan lingkungan & keadilan melawan pemusnahan tanaman & tumbuhan di dunia.

Pemimpin-pemimpin agama, supaya berkolaborasi bersama-sama menyelamatkan masyarakat adat & lingkungan. Untuk itu, gereja-gereja di Ambon & kalangan akademik dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) & IAKN harus dapat membangun ruang-ruang perjumpaan yg datang dari bawah, bukan kalangan elit.

Gerakan ini mengedepankan aspirasi aktor-aktor lokal dari masyarakat adat yg bekerja sama dengan gerakan lintas iman, akademisi, & organisasi-organisasi masyarakat sipil secara setara, kata Jimmy .

Berbagai perwakilan masyarakat adat datang, ada dari Pulau Seram, Maluku, seperti Naulu, Huaulu, & Nuniali, dari Pulau Buru bahkan Talaud, Sulawesi Utara (Adat Musi), & Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, dalam mengembangkan demokrasi dari bawah, kalangan akademisi juga mengambil sikap serupa. Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahur, menegaskan, sinergi antara masyarakat adat, penghayat agama leluhur, & kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, & lembaga-lembaga pemerintahan merupakan langkah penting.

Dengan begitu, terjadi perubahan pada kebijakan-kebijakan yg sanggup menghapus pelanggaran hak-hak kelompok rentan & memajukan yg terpinggrikan.

Kerja sama IAKN Ambon dengan ICIR Rumah Bersama perlu dukungan lembaga-lembaga lainnya supaya suara dari (Indonesia) timur terdengar, ucap Yance.

Tokoh agama & adat duduk bersama bahas persoalan yg kadang menimpa masyarakat adat. Fofo: dokumen peserta

Olivia Salampessy Latuconsina, Wakil Ketua Komnas Perempuan, mengatakan, perempuan adat belum banyak terlibat dalam demokrasi di kalangan warga. Hak kolektif perempuan adat masih jadi catatan penting yg harus diadvokasi.

Perempuan adat punya hak yg sama dengan laki-laki. Perempuan adat sering kali jadi korban, katanya.

Komisi Nasional Anti Kekerasan kepada Perempuan (Komnas Perempuan), masih menemukan berbagai persoalan yg menimpa perempuan adat di Maluku. Hal ini terlihat dari belum adanya kebebasan kepada hak untuk meyakini tuntutan spiritual leluhur.

Perempuan & masyarakat adat di Maluku, seperti Suku Naulu di Seram, digiring menganut agama tertentu. Hal ini merupakan sebuah pemaksaan, hak kebebasan meyakini sebuah agama sebagai hak mendasar dihambat.

Itu terjadi karena pemaksaan dari politik bukti diri yg masih ada negeri ini, mengatakan Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan, kepada wartawan di tengah ICIR 6.

Administrasi kependudukan digiring jadi agama tertentu, berdampak kepada hak-hak sipil. Misal, KTP, perkimpoian adat tidak tercatat, status hukum dari anak-anak adat jadi tidak terlegitimasi.

Hal ini membuktikan, negara ini masih melihat sebelah mata, bagaimana subjek masyarakat adat, subjek hukum, karena legalstanding-nya tidak diberikan oleh negara.

Belum lagi hak ulayat, aset-aset dari komunitas adat yg tidak dapat diberikan, hingga harus didaftarkan pada negara. Padahal, masyarakat adat sudah ada sebelum negara terbentuk.

Ini pola pikir birokratis yg sangat melanjutkan rezim administratif. Hingga menghambat hak konstitusional masyarakat adat, yg harus dilindungi & dipastikan oleh negara, katanya.

Komnas Perempuan terus mendorong upaya-upaya menjernihkan perspektif para pengambil keputusan kepada konstitusi, yg sudah menjamin masyarakat adat.

Komnas Perempuan juga akan dialog dengan kementerian lembaga untuk dapat memberikan perspektif terkait pemenuhan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak asasi perempuan yg dianggap sebelah mata.

Perempuan merupakan guru bangsa, pemegang pengetahuan peradaban Indonesia, & jadi perawat keteladanan bagi keluarga.

Komnas Perempuan perlu dukungan lintas jaringan masyarakat sipil, untuk mendorong & mengingatkan terus bangsa ini supaya tidak lupa pada akar kebudayaan. Bahwa masyarakat adat adalah pembentuk bukti diri jati diri bangsa ini.

Ketika masyarakat adat tercerabut secara sistemik, terstruktur & masif melalui sistem, maka hancurlah bukti diri bangsa ini, pungkasnya.

Kala Kalangan Agamawan Bicara soal Penyingkiran Masyarakat Adat & Lingkungan

Hutan Bati, ruang hidup Masyarakat Adat Bati. Hak-hak masyarakat adat masih terabaikan hingga tak jarang mereka tersingkir dari ruang hidup. Foto: Christ Belseran/ Mongabay Indonesia

Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan, ICIR jadi forum penting menghapus segala bentuk kekerasan kepada perempuan, khususnya perempuan adat yg kerap mengalami diskriminasi berlapis.

Perempuan adat, katanya, tidak cuma menghadapi diskriminasi berbasis gender, juga kerap jadi korban dari konflik agraria & perampasan sumber daya alam.

Perempuan adat sering kali jadi kekuatan penggerak perubahan, meskipun menghadapi tantangan yg besar. Kami melihat potensi akbar dalam gerakan mereka untuk memperkuat peradaban bangsa ini, ujar Dewi.

Dia juga menyoroti, dalam 20 tahun terakhir, RUU Perlindungan Masyarakat Adat masih terhambat, menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat adat.

Dewi menekankan pentingnya dialog antara pemerintah & masyarakat adat, khususnya dalam memastikan hak-hak perempuan adat. Menurut dia, masyarakat adat adalah penjaga nilai-nilai peradaban yg harus dijaga & dihormati.

Jika masyarakat adat dicabut dari sistem nilai & kebudayaan mereka, maka peradaban bangsa ini akan runtuh.

Dewi menyerukan, negara lebih melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.

Aharena Matoke, perwakilan Masyarakat Adat Nuaulu, mengatakan, diskriminasi kepada masyarakat adat masih terjadi, meskipun Indonesia sudah merdeka. Salah satu bentuk diskriminasi yg mencolok adalah kurangnya pengakuan kepada agama leluhur.

Anak-anak Nuaulu sering kali dipaksa memilih agama yg diakui negara, seperti Hindu, meski kepercayaan leluhur kami sangat berbeda, mengatakan Aharena.

Diskriminasi ini meluas hingga ke lembaran hasil belajar, anak-anak adat dipaksa memilih agama yg tidak mereka anut.

Kala Kalangan Agamawan Bicara soal Penyingkiran Masyarakat Adat & Lingkungan

Tokoh adat & tokoh agama bahas diskriminasi yg masyarakat adat alami di nusantara ini. Foto: dokumen peserta

***

Tahun ini, ICIR berfokus pada demokrasi keseharian, khususnya terkait perampasan lahan yg mengancam keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat, yg terkena akibat seperti kesulitan akses ke sumber daya alam, kehilangan tempat ritual adat, kehilangan tumbuhan penting dalam upacara adat, serta mengalami kendala dalam mengurus administrasi kependudukan. Isu lain ialah akses pendidikan & kerja yg terhambat, serta marginalisasi agama leluhur.

Samsul Maarif dari CRSC Universitas Gadjah Mada menyatakan, ICIR untuk menggali nilai demokrasi di tingkat akar rumput yg sering diabaikan oleh politik demokrasi arus utama.

ICIR harap mengangkat nilai-nilai demokrasi di komunitas paling bawah sebagai bentuk respons kepada demokrasi bangsa yg kerap didominasi kelompok tertentu, ujar Samsul.

Rani Bandawati, staf Direktorat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa & Masyarakat Adat (KMA), menyampaikan, kerja sama antara KMA & ICIR sudah berlangsung selama tiga tahun. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menangani isu-isu kepercayaan & masyarakat adat, mengingat keterbatasan KMA dalam menyelesaikan persoalan ini sendirian.

Kami berharap ICIR dapat memberikan masukan yg berguna bagi program-program Direktorat KMA, khususnya dalam kabinet baru.

https://mongabay.co.id/2024/11/22/ka…an-lingkungan/

wgnewss.com adalah segala laporan mengenai peristiwa, kejadian, gagasan, fakta, yang menarik perhatian dan penting untuk disampaikan atau dimuat dalam media massa agar diketahui atau menjadi kesadaran umum.

  1. https://paste.beba.st/
  2. https://shortlyfi.com/
  3. https://socialprooff.com/
  4. https://twitemedia.com/
  5. https://gametendangbola.com/
  6. https://kringtube.com/
  7. https://allgamerandom.com/
  8. https://qrgenerator1.com/
  9. https://multitoolspro.com/
  10. https://newstreetjob.com/
  11. https://bignewss.com/
  12. https://batam.co.id/
  13. https://wgnewss.com/
  14. https://kalilinux.info/
  15. https://wiblinks.com/
  16. https://magictoolsthemes.com/
  17. https://sunting.id/
  18. https://wagam.net/
  19. https://nonton.thmoviehdd.com/