Polres Metro Depok Tangkap 3 Tersangka Narkoba Senilai Rp1,4 Miliar
Polres Metro Depok tangkap 3 Tersangka Narkoba Rp1,4 Miliar, kasus ini sangat mengejutkan pihak kepolisian dengan barang bukti yg banyak.
Total barang bukti senilai Rp1,4 miliar ketiga tersangka ini, yg diidentifikasi dengan inisial AS, RB, & DW, tidak cuma menghadapi ancaman sanksi penjara seumur hidup tetapi juga menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba dapat beroperasi secara sistematis & terorganisasi.
Detail Penangkapan
Penangkapan ketiga tersangka oleh Polres Metro Depok terjadi pada 25 November 2024. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya lebih akbar untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia, yg semakin meresahkan masyarakat.
Ketiga tersangka ditangkap saat mereka sedang aktif mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar. Menurut informasi yg diperoleh, mereka sudah beroperasi kurang lebih selama satu tahun sebelum ditangkap.
Kondisi Penangkapan Tersangka AS, RB, & DW diketahui memiliki metode pengiriman yg canggih, menghindari kontak langsung dengan pelanggan untuk mengurangi risiko terdeteksi oleh aparat.
Lokasi Penahanan Penangkapan dilakukan di beberapa letak berbeda di Depok, yg menunjukkan bahwa para tersangka berusaha menciptakan jarak antara diri mereka & aktivitas ilegal yg mereka lakukan.
Barang Bukti yg Disita
Salah satu hal paling mencolok dari penangkapan ini adalah jumlah & tipe barang bukti yg berhasil disita oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yg dirilis, barang bukti tersebut meliputi:
1 kilogram sabu-sabu: Sabu-sabu adalah tipe narkotika yg paling biasa & memiliki permintaan yg tinggi di pasar hitam. Satu kilogram sabu-sabu diperkirakan bernilai sekitar Rp1,4 miliar di pasaran.
20 butir ekstasi: Jenis narkoba ini sering dicari oleh mereka yg harap merayakan seremoni atau acara sosial.
5 kilogram ganja: Ganja juga merupakan salah satu tipe narkotika yg banyak dikonsumsi, & nilai per kilogramnya sekitar Rp5 juta.
Dengan nilai total barang bukti mencapai Rp1,4 miliar, ini menunjukkan besarnya skala operasional yg dilakukan oleh ketiga tersangka.
sumber berita : viralfirstnews.fun