[THREAD] Beda Kelas Jabatan & Golongan PNS/PPPK yg Gak Semua ASN Tahu!
Apa itu Kelas Jabatan?
– Kelas jabatan adalah tingkatan jabatan struktural/fungsional berdasarkan nilai & beban kerja.
– Ditentukan dalam sistem manajemen ASN & berpengaruh langsung kepada tunjangan kinerja (tukin).
Contoh:
Staf Umum = Kelas Jabatan 56
Kepala Bagian = Kelas Jabatan 910
Direktur = Kelas Jabatan 1415
Apa itu Golongan?
– Golongan adalah tingkatan ASN berdasarkan pendidikan & masa kerja.
– Terdiri atas Golongan I (rendah) hingga IV (tinggi)
Contoh:
Golongan IIIa = S1 baru
Golongan IIc = Lulusan SMA/SMK
Apa Beda Kelas Jabatan vs Golongan?
Kelas Jabatan
– Terkait Tunjangan
– Bisa sama meski golongan beda
– Ditentukan berdasarkan nilai jabatan
Contoh:
Dua orang di kelas jabatan 8, dapat punya golongan beda.
Golongan
– Terkait Gaji Pokok
– Golongan tetap sesuai pendidikan & MKG
– Ditentukan regulasi nasional
Contoh:
Sama-sama golongan IIIa, tetapi kelas jabatan dapat beda.
Kenapa Ini Penting?
– Banyak ASN enggak tahu kalau kelas jabatan mereka dapat disesuaikan untuk naik tunjangan.
– Banyak juga yg bingung kenapa golongannya naik, tetapi tukinnya tetap.
Referensi Resmi:
– UndangUndang ASN Nomor20 Tahun2023
– PP Nomor5 Tahun2024 / PP Nomor11 Tahun2024
– PermenPANRB No. 1 Tahun 2023
– Peraturan BKN No. 14 Tahun 2022
Segitu aja, gan. Ane tunggu koreksi, diskusi, & insight dari agan-agan semua. Jangan lupa kasih cendol & rate 5 kalau bermanfaat!
Hatur nuhun.